RITUAL “NGEMUBUR” DI KABUPATEN BANGKA BARAT
( Kajian Sosial Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pertanian )
I. Pendahuluan
Awal mulanya, manusia mempertahankan hidupnya dengan cara berburu dan meramu. Kemudian seiringnya waktu, terjadilah pergeseran mata pencaharian hingga pada aktivitas bercocok tanam. Ini merupakan satu tahap revolusi kebudayaan yang pesat dalam sejarah hidup manusia dan berpengarh terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat. Revolusi kebudayaan itu menunjukkan bahwa manusia boleh menikmati dan mereguk suatu anugerah secara Cuma-cuma dari alam. Dapat dilihat betapa besarnya daya dukung dan daya topang alam terhadap pertanian yang menjadi tumpuan hidup-mati Petani. Kegiatan adat istiadat yang bermotif ekonomi ini pun melahirkan tatanan kehidupan sosial. Makalah ini akan menyajikan tentang ritual adat istiadat masyarakat Pertanian di Kabupaten Bangka Barat dan menjabarkan bentuk-bentuk atau tata cara pelaksanaan ritual “Ngemubur”, kemudian objek kajian adat istiadat masyarakat Pertanian tersebut akan di identifikasi dan dibahas atau dianalisa dengan dengan menggunakan tori-teori kebudayaan. Dengan tujuan agar kita dapat mendata kultur Petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sampai sekarang masih tetap dipertahankan dan menjadi salah satu asset budaya Daerah yang menopang asset budaya Nasional. Adapun ritual adat istiadat yang kami bahas yaitu tentang “ngemubur”, yaitu sebuah adat yang dilakukan masyarakat Kabupaten Bangka Barat pada saat musim bercocok tanam padi tiba. Yang menarik disini adalah kaitan antara adat kebiasaan “ngemubur” dengan pola kehidupan sosial budaya masyarakat pertanian tesrebut.

II. Identifikasi Masalah
Ritual yang sering dilakukan masyarakat pertanian di daerah Kabupaten Bangka Barat ini dinamakan “Ngemubur”, yaitu menyajikan hidangan pembuka bagi orang-orang yang ikut dalam menanam padi sebelum bekerja untuk menanam padi. Secara umum, adat istiadat yang sekarang ini jarang dilaksanakan lagi dikarenakan perubahan cara berpikir masyarakat yang dipengaruhi oleh modernisasi.

Jenis-jenis dari bubur yang dimasak ada tiga macam, yaitu bubur Bijan, Bubur Kacang hijau, dan bubur beras. Mereka dapat memilih bubur mana yang akan dimasak dan disajikan sesuai dengan selera, tetapi biasanya yang dimasak yaitu jenis bubur kacang. “Ngemubur” biasanya dilaksanakan sebelum penanaman Padi atau “Beruma”. Orang yang memasak bubur yaitu tuan rumah dan dibantu oleh keluarga atau tetangga terdekat. Proses Ritualnya yaitu acara makan bersama di rumah pemilik lahan yang akan di Tanami padi. Adat petani yang dikenal dengan istilah daerahnya “Ngemubur” ini tergantung Tuan rumah, ada yang dilakukan di rumah kampungnya dan ada juga yang dilakukan di rumah kebunnya. Orang-orang yang ikut dalam ritual ini berasal dari pihak keluarga dekat, orang-orang yang di upah ( “Nugal” dan “Ngemenih” dan orang yang ikut “ Besaoh”. “Nugal” yaitu proses pembuatan lubang untuk menanam benih padi, lubang dibuat dengan menacapkan kayu-kayu ke lahan yang akan ditanami benih padi, pekerjaan ini dilakukan oleh laki-laki. “ Ngemenih” yaitu proses tabur benih padi ke lubang-lubang yang telah dibuat, pekerjaan ini dilakukan oleh wanita. Maksud dari “Besaoh” dalam adat istiadat “Ngemubur” ini yaitu sistem penanaman padi secara bergiliran dari pemilik kebun yang satu dengan pemilik kebun yang lain tanpa sistem upah.

III. Pembahasan
Dalam buku Teori-teori Kebudayaan dipaparkan tentang pemikiran Emile Durkeim tentang masyarakat, terdapat 4 pilar-pilar utama pendukung masyarakat budaya, yaitu :

1. The Sacred ( yang keramat )

2. Klasifiasi

3. Ritus

4. Ikatan Solidaritas

Durkheim mempersepsi bahwa masyarakat sebagai satu kesatuan yang dirangkai secara internal oleh ke 4 pilar diatas.

1. The Sacred ( yang keramat )

Yaitu nilai-nilai yang disepakati yang berperan menjaga keutuhan dan ikatan sosial sebuah masyarakat serta secara normativ mengendalikan gerakan dinamika sebuah masyarakat. Nilai-nilai tersebut adalah nilai yang disakralkan atau disucikan. Yang sakral itu dapat berupa simbol utama, nilai-nilai, dan kepercayaan yang menjadi inti sebuah masyarakat.

2. Klasifikasi

Klasifikasi masyarakat yang paling primordial didasarkan pada dimensi normatif dan religius. Dimensi normative dan religius itu menjadi design umum yang terdapat dalam kesadaran kolektif masyarakat. Jadi, adanya tindakan simbolik menghukum dan hukuman yang berguna untuk menyadarkan kembali masyarakat pada tuntutan moral dan untuk menjaga persatuan komunitas yang dibutuhkan secara sosial dan kultural.

3. Ritus

Kesatuan yang dibangun atas dasar kepentingan bersama yang suci ini melahirkan ritus sosial, bentuknya seperti perayaan-perayaan, festifal, dan acara-acara budaya dalam masyarakat. Ritus diadakan secara kolektif dan regular agar masyarakat disegarkan dan dikembalikan akan pengetahuan dan makna-makna kolektif. Dalam ritus dihadirkan kembali makna realitas dan ikatan sosial dalam masyarakat ( makna social ). Ritus merupakan proses rekreasi masyarakat, yaitu melalui bentuk-bentuk ritus tersebut.

4. Ikatan Solidaritas

Membangaun ikatan keutuhan masyarakat melalui ritus-ritus yang dilakukan didalam kelompok masyarakat tersebut.

Ritual “Ngemubur” yang kami bahas ini menurut analisa kami merupakan salah satu bentuk ritus yang dapat menciptakan ikatan solidaritas. Namun, adat istiadat yang merupakan asset Kabupaten Bangka Barat yang sudah hampir tidak dapat kita jumpai lagi ini diadakan secara berkelompok dan regular. Tujuan dari adat budaya masyarakat Kabupaten Bangka Barat ini juga yaitu berperan menjaga keutuhan dan ikatan sosial dalam masyarakat petani padi. Dalam pemikiran Durkheim, terdapat pilar yang berupa klasifikasi, adat istiadat “Ngemubur” yang kami bahas ini tidak ada hal tersebut, karena tidak ada hukuman bagi petani padi yang tidak melakukan ritual “Ngemubur” ini.

Menurut kelompok kami, makna di balik adat istiadat “Ngemubur” ini yaitu proses pembentukan solidaritas sosial. Masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditi berupa padi ini mengusahakan lahirnya kekerabatan diantara mereka. Disini dapat kita analisa bahwa mereka berusaha agar tidak terjadinya kesenjangan sosial. Seperti yang kita ketahui dari pembahasan, jelas diketahui bahwa adanya kaum pemilik modal dan lahan serta ada kaum pekerja. Diantara pemilik modal dan lahan pun terjadinya hubungan kerjasama yang disebut “ besaoh”, hal ini merupakan tindakan sosial yang telah menjadi budaya dalam masyarakat pertanian tersebut.

Namun dalam perkembangannya sekarang ini, terjadinya revolusi dibidang adat istiadat yang dahulu menjadi salah satu ritual masyarakat petani di Kabupaten Bangka Barat ini, dikarenakan banyaknya pemilik modal dan lahan mengalih lahan pertanian mereka menjadi lahan tambang inkonvensional. Para pekerjanya pun yang biasa “Nugal” dan “Ngemenih” telah beralih pekerjaan menjadi buruh tambang. Hal ini dikarenakan pendapatan di bidang tambang inkonvensional lebih besar dalam waktu yang tidak lama, dari pada harus menunggu masa penanaman dan masa panen padi yang memerlukan waktu relativ lama.

Tanpa mereka sadari bahwa peralihan pekerjaan ini mengikis rasa solidaritas sosial yang mereka bentuk dari adat istiadat “ Ngemubur” tersebut. Seiring perkembangan zaman, karena pengaruh modernitas dan peralihan mata pencaharian dari bidang pertanian ke bidang pertambangan ini, mengakibatkan adat istiadat “Ngemubur” tidak lagi menjadi media pembentuk integritas dan solidaritas social karena sudah tidak lagi diterapkan dalam masyarakat pertanian tersebut.

IV. Kesimpulan
Ritual “Ngemubur” ini merupakan salah satu bentuk ritus yang dapat menciptakan ikatan solidaritas dalam masyarakat petani, khususnya petani padi. Acaranya diadakan secara berkelompok dan regular dengan tujuan untuk menjaga keutuhan dan ikatan sosial dalam masyarakat petani padi. Mereka berusaha agar tidak terjadinya kesenjangan sosial. Karena pengaruh modernitas dan peralihan mata pencaharian dari bidang pertanian ke bidang pertambangan, mengakibatkan adat istiadat “Ngemubur” tidak lagi menjadi media pembentuk integritas dan solidaritas sosial karena sudah tidak lagi diterapkan dalam masyarakat petani padi tersebut.

Permasalahan di bidang kebudayaan ini harus mendapat perhatian dan interpensi Pemerintah Daerah agar adat istiadat “Ngemubur” ini dapat di hidupkan kembali karena ini merupakan salah satu asset Daerah yang harus dilestarikan untuk membentuk solidaritas social dan integrasi diantara masyarakat pertanian.

0 Responses

Posting Komentar

  • Provinsi Kep.Bangka Belitung

    Provinsi Kep.Bangka Belitung

    Pengikut

    Mengenai Saya

    Foto saya
    Pangkalpinang, Bangka Belitung, Indonesia
    presenter news n host talkshow di tv lokal bangka belitung

    Kontak YM